Minggu, 24 Februari 2013

Temukan Arti Jihad?


Jihad memiliki arti besar dalam Islam dan dalam kehidupan seorang Muslim. Jihad berarti pengorbanan keuangan dan fisik yang dibuat untuk perlindungan dan promosi Islam.
Jihad atau Jihad memiliki arti besar dalam Islam dan dalam kehidupan seorang Muslim. Jihad berarti pengorbanan keuangan dan fisik yang dibuat untuk perlindungan dan promosi Islam.
Jihad tidak hanya berarti untuk melawan musuh tetapi juga untuk membuat perjuangan untuk promosi dan penegakan ajaran Islam. Jihad juga mengajarkan individu untuk menjaga keinginan mereka dan keinginan di bawah perintah Tuhan (Allah) dan mengucapkan kata-kata kebenaran sebelum penguasa tiran.
Jihad berasal dari kata "Jahad," yang berarti untuk membuat usaha dan bekerja keras. Dalam Islam Jihad ditafsirkan sebagai mengorbankan semua kekuatan Anda termasuk kekayaan dan kehidupan di jalan Allah: mencurahkan hidup Anda untuk perlindungan dan promosi Islam dan bahkan mengorbankan kehidupan keluarga Anda, kerabat Anda dan bangsa Anda. Untuk bersaing dengan musuh-musuh Islam, untuk membuat trik mereka gagal dan menghentikan serangan mereka, untuk seorang muslim diperintahkan untuk masuk ke medan perang jika perlu.
Jihad adalah nama dari upaya terorganisir dan aturan yang didefinisikan dalam Islam tidak ada misalnya diperbolehkan untuk membunuh wanita musuh, anak-anak dan orang tua selama Jihad, juga dilarang untuk membakar tanaman atau rumah. Semua syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam Islam. Jadi, setiap pertempuran berjuang untuk Islam dengan mempertimbangkan aturan aturan yang ditetapkan oleh Islam Jihad. Aturan-aturan ini membedakan Jihad dari pertempuran biasa. Tanpa organisasi dan "Amier" (komandan), jika seseorang mulai perjuangan bersenjata maka tidak bisa disebut sebagai Jihad.
Jihad seharusnya dimulai jika salah satu dari kondisi berikut ini terjadi.
1-Musuh menyerang sebuah negara Muslim.
2-Musuh obor penduduk Muslim di negaranya hanya karena mereka adalah Muslim.
3-Musuh menciptakan hambatan untuk promosi Islam.
Jika salah satu dari situasi tersebut di atas terjadi maka Jihad menjadi penting bagi semua Muslim (Jihad juga disebut "Faarz" di sini).
Ada berbagai jenis Jihad:
1 - Jihad-bil-Saaf (Bersenjata perjuangan)
Dalam jenis Jihad, The Muslim mengatur diri mereka di bawah 'Ameir' (Leader) dan mulai perjuangan mereka melawan musuh. Musuh dapat dari jenis diffferent yaitu Jihad-bil-Saaf dapat dinyatakan melawan musuh menyerang atau dapat dinyatakan melawan musuh negara, yang baik membakar populasi Muslim di negara itu atau mencoba untuk menciptakan masalah bagi negara Islam. Jihad-bil-Saaf adalah apa yang orang lain (Non-Muslim) yang dikenal sebagai 'Perang Suci' kaum Muslim. Ingat ini bahwa dalam Jihad-bil-Saaf lengan Muslim sendiri sebelum menyatakan 'Perang Suci' melawan musuh.
Salah satu bentuk Jihad-bil-Saaf dikenal sebagai 'Qattal'.
2 - Jihad-e-Akbar (untuk mencegah diri dari melakukan tindakan tidak senonoh)
Jihad-e-Akbar adalah bentuk paling sulit dari Jihad karena dalam bentuk Jihad, seseorang harus harus sangat berhati-hati tentang lifedeeds sehari-hari. Jihad-e-Akbar berarti 'Jihad Terbesar' (Sebagai 'Akbar' berarti besar, besar).
3 - Jihad-bil-Elum (untuk memberitahu orang lain tentang cara yang benar yang tidak tahu itu).
Jihad-bil-Elum berarti untuk menyebarkan cahaya pengetahuan kepada orang lain, untuk memberitahu orang-orang tentang benar dan salah, untuk memberitahu orang-orang bagaimana untuk hidup sehari-hari mereka dan bagaimana berperilaku dengan umat Islam lainnya dan Non-Muslim. Ini jelas menunjukkan betapa Islam memberikan pentingnya Pengetahuan dan guru nya. Seorang guru yang sedang sibuk melakukan tugasnya adalah considerd untuk terlibat dalam Jihad saleh dan mulia.
4 - Jihad-bil-Mall (untuk menghabiskan kekayaan Anda untuk Allah, di jalan Allah).
Jihad-bil-Mall berarti bahwa jika untuk beberapa alasan tidak bisa sendiri berpartisipasi dalam acara mulia seperti Jihad, dia bisa berkontribusi dalam Jihad dengan membantu 'Mujahedien' (Muslim Soliders). Seseorang juga dapat berkontribusi dengan uangnya bahkan jika ia sendiri mengambil bagian aktif dalam Jihad.
Beberapa sarjana Muslim juga menganggap Jihad sebagai elemen keenam atau prinsip Islam bersama dengan lima unsur yaitu Keesaan Allah, Doa, Puasa, Zakat dan Haji. Menurut mereka, bila ada musuh sebelum Anda, maka pentingnya Jihad meningkat dibandingkan dengan unsur-unsur lainnya.

Sabtu, 16 Februari 2013



Bismillahirrahmanirrahiim
Amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala baginya di hari kiamat.

Pertama:
Terlarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti dikerjakan ketika itu.”[1]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]

Kedua:
Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan. Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.”[3]

Ketiga:
Memperbanyak shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”[5]

Keempat:
Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.

Kelima .::::

Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.

Keenam.::::
Memotong kuku

Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya. Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan. Demikian pula untuk memotong bagian tubuh yang kotor lainnya. Akan tetapi, tidak ada dalil yang mengkhususkan hal ini dengan waktu tertentu atau batasan tertentu. Karena itu, selama kuku ini layak untuk dipotong maka hendaknya seseorang memotonganya.” (Sunan Al-Fitrah, 3:3)
Di antara riwayat yang menyebutkan anjuran memotong kuku hari Jumat adalah:
كان يقلم أظافره ويقص شاربه يوم الجمعة قبل أن يخرج إلى الصلاة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa memotong kuku dan kumis beliau pada hari Jumat, sebelum berangkat shalat Jumat.” 
من قلم أظافره يوم الجمعة وقي من السوء إلى مثلها
Barang siapa yang memotong kukunya pada hari Jumat maka dia dilindungi dari kejelekan semisalnya.”

Ketujuh.::::

Memotong Kumis
Dari Ibnu Umar ra dari Nabi SAW:
 “Hendaklah kalian berbeda dengan orang musyrik, lebatkanlah janggut dan cukurlah kumis” (HR.Bukhari)  

Dari Zaid bin Arqam dari Nabi SAW:
 “Barang siapa yang tidak menggunting sebaian kumisnya maka dia bukan golongan kami. (HR. Ahmad dan An-nasai)





Kedelapan.:::::

 Mandi seperti mandi junub
"Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh. Hendaknya dia bersiwak dan memakai parfum jika memiliki.”(HR. Bukhari & Muslim)
 Beberapa hal penting terkait mandi Jum’at ini adalah:
  • Mandi ini dimaksudkan untuk membersihkan diri sebelum sholat Jum’at, jadi bukan untuk menghormati hari Jum’at itu sendiri
  • Terkait hal diatas, maka mandi ini disunnahkan hanya untuk orang yang akan menghadiri sholat Jum’at
  • Banyak ulama yang mewajibkan mandi ini. Jadi, sebaiknya kita biasakan selalu melakukannya
  • Waktu mandi Jum’at dimulai setelah terbit matahari, namun lebih baik jika ketika akan pergi ke mesjid untuk sholat Jum’at.
  • Mandi Jum’at ini boleh dilakukan dengan digabungkan dengan mandi junub, asalkan dilakukan setelah terbit matahari. 

Kesembilan.:::::
 Memakai parfum, minyak rambut dan bersiwak

"Tidaklah seorang mandi pada hari Jum'at dan bersuci menurut kemampuannya, kemudian memakai parfum dan minyak rambut, kemudian berangkat sholat dan tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian sholat yang ditentukan baginya, dan ketika imam memulai khotbahnya dia diam dini mendengarkan, maka akan diampuni dosanya dari Jum'at ke Jum'at yang lain."(HR. Bukhari dan Muslim)

Kesepuluh.:::::
Memakai baju yang paling bagus
"Barang siapa mandi pada hari Jum'at dan memakai baju paling bagus, memakai parfum jika punya, kemudian mendatangi sholat Jum'at….”(HR. Abu Dawud, Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban dan dihasankan oleh Al-Albani)





Kesebelas.::::: Bersegera Berangkat Menuju Masjid
"Apabila hari Jum'at, malaikat berdiri pada setiap pintu masjid. Mereka menulis orang yang datang pertama dan yang setelaknya dan yang setelaknya. Permisalan orang yang datang pagi-pagi seperti orang yang berkurban dengan seekor unta. Orang yang datang setelaknya seperti berkurban dengan seekor sapi. Yang datang selelahnya seperti berkurban dengan seekor domba. Yang datang setelahnya seperti berkurban dengan seekor ayam. Yang datang setelaknya seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telak memulai khotbahnya, malaikat melipat lembaran catatannya untuk mendengarkan khotbah."(HR. Bukhari dan Muslim)

Memotong Rabut

Keduabelas.:::: 
 Meninggalkan Perniagaan Ketika Telah Datang Waktu Sholat Jum'at 
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Alloh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. al-Jumu'ah [62]: 9)

Ketigabelas..... Shalat Tahiyatul Masjid sebelum duduk
Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما berkata, "Ada seseorang yang masuk masjid pada hari Jum'at sedang Nabi صلي الله عليه وسلم berkhotbah. Nabi صلي الله عليه وسلم bertanya kepadanya, Apakah engkau sudah sholat dua roka'at?' Dia menjawab, 'Belum.' Lantas Nabi صلي الله عليه وسلم berkata kepadanya, 'Sholatlah dua roka'at terlebih dahulu.'"(HR. Bukhari dan Muslim)

Keempatbelas.::::: Duduk dekat Khatib
"Barang siapa mengumpuli istrinya, mandi pada hari Jum'at, berpagi-pagi berangkat sholat dengan berjalan tidak naik kendaraan, kemudian duduk dekat khotib, diam mendengarkan khotbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya setiap langkah yang diayunkan seperti pahala puasa dan sholat setahun."(HR. Ahmad, Tirmdizi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah)

Kelimabelas;;;;; Shalat Sunnah semampunya sampai Khatib datang
"Barang siapa mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at, sholat semampunya, dan diam hingga selesai khotbah dan sholat bersama imam, maka baginya ampunan antara Jum’at dengan Jum’at berikutnya dan tambahan tiga hari."(HR. Muslim)

Ketujuhbelas,,,,, Tidak melangkahi pundak manusia
"Barang siapa mandi pada hari Jum’at dan memakai baju paling bagus, memakai parfum jika punya, kemudian mendatangi sholat Jum’at dan tidak melangkahi pundak manusia, lalu sholat semampunya, kemudian diam bila khotib sudah datang sampai dia se-lesai sholatnya, maka hal itu sebagai penghapus dosa antara Jum’at hari itu dengan Jum’at sebelumnya."(HR. Abu Dawud, Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban, dihasankan oleh Al-Albani)

Kedelapanbelas;;;;; Tidak berbicara ketika khatib sedang berkhutbah
"Apabila engkau berkata kepada saudaramu pada hari Jum’at, 'Diamlah', sedang imam berkhotbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia."(HR. Bukhari dan Muslim)

Kesembilanbelas//. Shalat Sunnah setelah selesai Shalat Jum'at
"Jika kalian sudah selesai sholat Jum’at, maka hendaklah sholat empat roka'at setelahnya."(HR. Muslim)

Keduapuluh..
Mencukur Rambut



Jumat, 01 Februari 2013

HUKUM CHATTING ANTAR LAWAN JENIS VIA INTERNET



oleh Fatimah Ummu Luqman pada 20 Januari 2011 jam 9:07
Ada seorang ikhwan bertanya kepada Syaikh Nashir bin Hamd Al Fahd, pertanyaannya :

Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi ngenet (main internet) dan chatting (ngobrol). Aku hampir tidak pernah chatting dengan wanita. Jika terpaksa aku chatting dengan wanita maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun lalu ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no HP-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamu kalo gitu”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hamba-Nya yang shalih.
Tak lama kemudian ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via chatting, nitip salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.
Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah-lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
<!-- / message --> 
Jawaban Syaikh Nashir bin Hamd Al Fahd :

Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak wanita sudah bersuami maupun belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.
Engkau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah perkara ini. Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa perkara itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan bisa jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Sa’id Al Khudry).

Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara seperti ini. Semoga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hamba-Nya yang shalih.

Tanya: Sekiranya jawaban terhadap pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajakku ngobrol via chatting?

Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan puncaknya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah tipu daya Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.

Tanya: Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?

Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang engkau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.

(Dinukil dan diterjemahkan dari Majmu Fatawa Al Adab karya Nashir bin Hamd Al Fahd).


Lampiran:

Berikut kami lampirkan Fatwa Teks Asli berbahasa Arab, sbb:
(مخاطبة الأجنبية عبر الإنترنت)
انا شاب من هوات الانترنت والمحادثة ولله الحمد لا اتكلم مع البنات الا نادر واذا تكلمة لا اتكلم الا فيما يرضي الله عز وجل لا اقول ما يغضب الله وكله في حدود الله وقبل اقل من عام كلمتني بنت وطلبت رقم الهاتف الخاص بي فاجبتها بانني لا استخدم الهاتف ولا احب ان اغضب ربي علي فقالت لي انك شخص مؤدب خلوق وسوف اسعد لو احببتني واحببتك واكملنى حياتنى مع بعض فقلت لها لا اسف لا استخدم الهاتف فقالت كما تريد ومع مرور الايام والاشهر وكل حديثنى مجرد كتابه في المحادثة فقط بعد حوالي شهر قالت لي اريد رقم الهاتف الخاص بك قلت لها لقد اجبتك من قبل قالت ارجوك اتركه معي للزمن واوعدك ان لا اتصل بك الا اذا لزم الامر! فقلت اتفقنى….بعد 3 شهور اختفت ودعيت الله ان يجعلها مهع عباده الصالحين….وبعد فترة من الزمن جائني اتصال قريبب من بنت عمرها 16 سنه خلوقة مؤدبه تتكلم وترتجف!! فقلت نعم قالت انت فلان قلت نعم بم اخدمك قالت فلانه تسلم عليك! تقصد البنت التي كنت قد عرفتها في الانترنت قلت عليك وعليها تحية الاسلام ولماذا لم تتصل قالت تلفون بيتها مراقب….ثم انصرفت فعاودة الاتصال فاحرجة انت اقو لها لا تتصلي فقامت تتصل و تتصل وكل كلامنى في حدود الله وكنى نحث بعض على الصلاة والصوم وقيام الليل وبعد فترة من الزمن صارحتني بحبها لي…ولا اكذب عليك لقد احببتها حب كبير وكنت اتمنى ان اتزوجها على سنة الله ورسوله لما رايته فيها من ادب واخلاق ودين وبعد ان تاكدت انني اول من خاطبته في التلفون ولكن قبل 4 شهور جبرها ابوها على ان تتزوج ابن عمها غصب عنها! وهنا بدات الماساه حيث كرهت النوم فقلت لها سلمي امرك وامري الى الله اللهم لا اعتراض فقامت تتصل بي فقلت لها انه حرام لانك على ذمت رجل اخر
السؤال:
هل من الممكن ان تكلمني في الهاتف؟ وهي على ذمت رجل والله ادرى ان كلامنى في حدود الله ونحث بعض على زيادة الدين ومع العلم ان اباها جبرها على الزواج غصب عنها
ج/ لا يجوز هذا مطلقا ، سواء كانت على ذمة رجل أو لا ، بل هذه من خدع إبليس أن تقول ليس بيني وبينها إلا التناصح والحث على الأعمال الصالحة ، وانظر كيف دخلت مسائل -الحب- وغيرها هنا ، ألا تخبرنا : -كيف أحببتها وأحبتك- وأنتم حديثكم عن الأعمال الصالحة؟ ونحن نعرف شبابا من خيرة الشباب انتكسوا من الالتزام إلى الانحراف بسبب هذه الأمور.
أيها الأخ الكريم اتق الله وإياك وهذه المسالك فإنها أخطر من مسالك الفساق الذين يتحدثون صراحة مع النساء لأغراض سيئة لأن أولئك يعلمون ما هم فيه من معصية ومعرفة الداء طريق الدواء، وأما أنت فلا ، بل قد تظنه قربة ، وقد قال الرسول صلى الله عليه وسلم -ما تركت بعدي فتنة هي أضر على الرجال من النساء وإن أول فتنة بني إسرائيل كانت في النساء- والمرأة التي تحدثك هذه الأحاديث وليس بينك وبينها قرابة محرمة تحدث غيرك، فإياك ثم إياك من مثل هذه الطرق ، جعلك الله من عباده الصالحين
س/ واذا كان الجواب لا هل من الممكن ان تكلمني في الانترنت مجرد كتابه؟
ج/ هذا لا يجوز أخي الكريم ، وعلاقتك معها تطورت من الكتابة في الإنترنت إلى التخاطب في الهاتف إلى التصريح بالحب ، وهل ستتوقف عند هذا؟، وهذا كله طريق لإبليس لإيقاع المسلمين في المحرمات ، فاحمد الله على سلامتك واتق الله ولا تعد الكرة معها ولا مع غيرها
س/ وما حكم الرجل اذا خاطب بنت في الانترنت مجرد كتابه في حدود شرع الله عز وجل ؟
ج/ لا يستطيع أحد أن يصدر فتوى عامة في مثل هذا الموضوع لأن هذا كله يخضع لأمور كثيرة، ولكن الذي أستطيع إفتاءك به هو أن ما كان من جنس عملك هذا في التخاطب معهن فهو لا يجوز ، وأعظم الأدلة على ذلك ما ذكرته أنت في تطور علاقتك بإحداهن
<!-- / message -->


SEMOGA BERMANFAAT.

<Silakan Share atau Copas, agar kaum muslimin yg lain bisa membacanya & mengambil manfaatnya>