Sabtu, 16 Februari 2013



Bismillahirrahmanirrahiim
Amalan-amalan istimewa di hari Jum’at yang penuh berkah yang bisa dimanfaatkan oleh setiap muslim sebagai tabungan pahala baginya di hari kiamat.

Pertama:
Terlarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika berpapasan dengan puasa yang mesti dikerjakan ketika itu.”[1]
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut adalah puasa yang berpapasan dengan kebiasaannya (seperti berpapasan dengan puasa Daud, puasa Arofah atau puasa sunnah lainnya, pen), ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya, berpapasan dengan puasa nadzarnya seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari penyakitnya. Maka pengecualian puasa ini tidak mengapa jika bertepatan dengan hari Jum’at dengan alasan hadits ini.”[2]

Kedua:
Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan. Sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِ (الم تَنْزِيلُ) فِى الرَّكْعَةِ الأُولَى وَفِى الثَّانِيَةِ ( هَلْ أَتَى عَلَى الإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا)
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.”[3]

Ketiga:
Memperbanyak shalawat Nabi di hari Jum’at
Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”[5]

Keempat:
Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at”[6]. Dalam lafazh lainnya dikatakan,
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekkah).”[7]
Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة
“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya dikertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”[8]
Dari hadits-hadits di atas menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al Kahfi, bisa dilakukan pada malam Jum’at atau siang hari di hari Jum’at.

Kelima .::::

Memperbanyak do’a di hari Jum’at
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.

Keenam.::::
Memotong kuku

Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya. Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan. Demikian pula untuk memotong bagian tubuh yang kotor lainnya. Akan tetapi, tidak ada dalil yang mengkhususkan hal ini dengan waktu tertentu atau batasan tertentu. Karena itu, selama kuku ini layak untuk dipotong maka hendaknya seseorang memotonganya.” (Sunan Al-Fitrah, 3:3)
Di antara riwayat yang menyebutkan anjuran memotong kuku hari Jumat adalah:
كان يقلم أظافره ويقص شاربه يوم الجمعة قبل أن يخرج إلى الصلاة
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbiasa memotong kuku dan kumis beliau pada hari Jumat, sebelum berangkat shalat Jumat.” 
من قلم أظافره يوم الجمعة وقي من السوء إلى مثلها
Barang siapa yang memotong kukunya pada hari Jumat maka dia dilindungi dari kejelekan semisalnya.”

Ketujuh.::::

Memotong Kumis
Dari Ibnu Umar ra dari Nabi SAW:
 “Hendaklah kalian berbeda dengan orang musyrik, lebatkanlah janggut dan cukurlah kumis” (HR.Bukhari)  

Dari Zaid bin Arqam dari Nabi SAW:
 “Barang siapa yang tidak menggunting sebaian kumisnya maka dia bukan golongan kami. (HR. Ahmad dan An-nasai)





Kedelapan.:::::

 Mandi seperti mandi junub
"Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang telah baligh. Hendaknya dia bersiwak dan memakai parfum jika memiliki.”(HR. Bukhari & Muslim)
 Beberapa hal penting terkait mandi Jum’at ini adalah:
  • Mandi ini dimaksudkan untuk membersihkan diri sebelum sholat Jum’at, jadi bukan untuk menghormati hari Jum’at itu sendiri
  • Terkait hal diatas, maka mandi ini disunnahkan hanya untuk orang yang akan menghadiri sholat Jum’at
  • Banyak ulama yang mewajibkan mandi ini. Jadi, sebaiknya kita biasakan selalu melakukannya
  • Waktu mandi Jum’at dimulai setelah terbit matahari, namun lebih baik jika ketika akan pergi ke mesjid untuk sholat Jum’at.
  • Mandi Jum’at ini boleh dilakukan dengan digabungkan dengan mandi junub, asalkan dilakukan setelah terbit matahari. 

Kesembilan.:::::
 Memakai parfum, minyak rambut dan bersiwak

"Tidaklah seorang mandi pada hari Jum'at dan bersuci menurut kemampuannya, kemudian memakai parfum dan minyak rambut, kemudian berangkat sholat dan tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian sholat yang ditentukan baginya, dan ketika imam memulai khotbahnya dia diam dini mendengarkan, maka akan diampuni dosanya dari Jum'at ke Jum'at yang lain."(HR. Bukhari dan Muslim)

Kesepuluh.:::::
Memakai baju yang paling bagus
"Barang siapa mandi pada hari Jum'at dan memakai baju paling bagus, memakai parfum jika punya, kemudian mendatangi sholat Jum'at….”(HR. Abu Dawud, Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban dan dihasankan oleh Al-Albani)





Kesebelas.::::: Bersegera Berangkat Menuju Masjid
"Apabila hari Jum'at, malaikat berdiri pada setiap pintu masjid. Mereka menulis orang yang datang pertama dan yang setelaknya dan yang setelaknya. Permisalan orang yang datang pagi-pagi seperti orang yang berkurban dengan seekor unta. Orang yang datang setelaknya seperti berkurban dengan seekor sapi. Yang datang selelahnya seperti berkurban dengan seekor domba. Yang datang setelahnya seperti berkurban dengan seekor ayam. Yang datang setelaknya seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telak memulai khotbahnya, malaikat melipat lembaran catatannya untuk mendengarkan khotbah."(HR. Bukhari dan Muslim)

Memotong Rabut

Keduabelas.:::: 
 Meninggalkan Perniagaan Ketika Telah Datang Waktu Sholat Jum'at 
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Alloh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. al-Jumu'ah [62]: 9)

Ketigabelas..... Shalat Tahiyatul Masjid sebelum duduk
Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما berkata, "Ada seseorang yang masuk masjid pada hari Jum'at sedang Nabi صلي الله عليه وسلم berkhotbah. Nabi صلي الله عليه وسلم bertanya kepadanya, Apakah engkau sudah sholat dua roka'at?' Dia menjawab, 'Belum.' Lantas Nabi صلي الله عليه وسلم berkata kepadanya, 'Sholatlah dua roka'at terlebih dahulu.'"(HR. Bukhari dan Muslim)

Keempatbelas.::::: Duduk dekat Khatib
"Barang siapa mengumpuli istrinya, mandi pada hari Jum'at, berpagi-pagi berangkat sholat dengan berjalan tidak naik kendaraan, kemudian duduk dekat khotib, diam mendengarkan khotbah dan tidak berbuat sia-sia, maka baginya setiap langkah yang diayunkan seperti pahala puasa dan sholat setahun."(HR. Ahmad, Tirmdizi, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah)

Kelimabelas;;;;; Shalat Sunnah semampunya sampai Khatib datang
"Barang siapa mandi kemudian mendatangi sholat Jum’at, sholat semampunya, dan diam hingga selesai khotbah dan sholat bersama imam, maka baginya ampunan antara Jum’at dengan Jum’at berikutnya dan tambahan tiga hari."(HR. Muslim)

Ketujuhbelas,,,,, Tidak melangkahi pundak manusia
"Barang siapa mandi pada hari Jum’at dan memakai baju paling bagus, memakai parfum jika punya, kemudian mendatangi sholat Jum’at dan tidak melangkahi pundak manusia, lalu sholat semampunya, kemudian diam bila khotib sudah datang sampai dia se-lesai sholatnya, maka hal itu sebagai penghapus dosa antara Jum’at hari itu dengan Jum’at sebelumnya."(HR. Abu Dawud, Ahmad, Hakim, Ibnu Hibban, dihasankan oleh Al-Albani)

Kedelapanbelas;;;;; Tidak berbicara ketika khatib sedang berkhutbah
"Apabila engkau berkata kepada saudaramu pada hari Jum’at, 'Diamlah', sedang imam berkhotbah, maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia."(HR. Bukhari dan Muslim)

Kesembilanbelas//. Shalat Sunnah setelah selesai Shalat Jum'at
"Jika kalian sudah selesai sholat Jum’at, maka hendaklah sholat empat roka'at setelahnya."(HR. Muslim)

Keduapuluh..
Mencukur Rambut



0 komentar:

Posting Komentar