Jumat, 20 September 2013

HUKUM BERJABAT TANGAN DENGAN LAWAN JENIS YANG BUKAN MAHROM

Pada zaman sekarang, jabat tangan antara laki-laki dengan wanita bukan mahram hampir sudah menjadi tradisi. Tradisi ini mengalahkan akhlak Islami yang mestinya ditegakkan. Bahkan mereka menganggap kebiasaan itu jauh lebih baik dan lebih tinggi nilainya daripada syariat Allah yang mengharamkannya. Sehingga jika salah seorang di antara mereka anda ajak berdialog tentang hukum syariat, dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas, tentu ia akan menuduh anda sebagai orang kolot, ketinggalan zaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim, hendak memutuskan tali silaturrahim, menggoyahkan niat baik dan sebagainya. Alangkah jeleknya yang mereka katakan. Ketahuilah wahai saudara-saudariku Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits riwayat ath-Thabrani dalam Shahihul-Jami’ hadits no. 4921). Hadits ini menyatakan bahwa terlarang dan berbahayanya menyentuh wanita (bukan mahram) yang tidak halal bagi kita. Tentunya orang yang berakal sehat mengatakan bahwa jabat tangan dengan wanita bukan mahram adalah suatu bentuk menyentuh yang terlarang. Dan tidak diragukan lagi hal ini termasuk zina tangan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Kedua mata berzina, kedua tangan berzina, kedua kaki berzina dan kemaluan pun berzina.” (Hadits riwayat Ahmad 1/412; Shahihul-Jami’ 4126). Suatu ketika ada yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu”. Kami katakan: “pendapat ini adalah pendapat yang keliru (kalau tidak mau dikatakan pendapat yang batil serta sesat dan menyesatkan)”. Kekeliruan pendapat ini dapat ditinjau dari dua alasan: 1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah melarang kita menyentuh wanita (bukan mahram) yang tidak halal bagi kita. Coba perhatikan sabda Rasulullah: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Dapat kita ambil pelajaran dari hadits ini bahwa Rasulullah melarang kita menyentuh wanita bukan mahram secara mutlak, baik yang tidak diiringi nafsu maupun yang diiringi nafsu. Jadi, tidak boleh bersalaman dengan wanita bukan mahram walaupun tidak diiringi nafsu. 2. Orang yang berpendapat “tidak apa-apa salaman dengan wanita bukan mahram asalkan tidak diiringi nafsu” adalah orang yang merasa hatinya lebih bersih dari hati Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam. Rasulullah adalah orang yang paling bertaqwa dan lebih pandai mengendalikan hawa nafsunya daripada kita, namun beliau tidak pernah berkata demikian. Bahkan beliau Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan wanita”. (Hadits riwayat Ahmad 6/357, dalam Shahihul Jami’ hadits no. 2509). Apakah kita merasa lebih pandai mengendalikan hawa nafsu daripada Rasulullah…??? Nasehat Penutup Jika suatu ketika kita menemukan seorang muslim yang taat, yang tidak mau bersalaman dengan wanita (bukan mahram) yang tidak halal baginya. Maka janganlah kita berprasangka buruk dan tidak boleh mengatakan bahwa dia ingin memutuskan tali silaturrahim. Hendaklah kita berprasangka baik, bahwa saudara kita itu sedang mengamalkan agama Islam yang telah melarang bersalaman dengan lawan jenis yang tidak halal bagi dirinya. Kami nasihatkan kepada Saudara-Saudari kami, kaum muslimin dan muslimat agar bertaqwa kepada Allah dan taat kepada Rasul-Nya, sehingga kalian memperoleh kemulian dengan Islam. Jika kalian bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka kalian akan hina dan merugi dunia dan akhirat. Tulisan ini kami tulis sebagai rasa cinta kami kepada kaum muslimin dan muslimat perindu surga, agar kita tergolong ke dalam orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya sehingga terhindar dari naar (neraka) yang penuh dengan berbagai siksaan yang menyakitkan, dan dimasukkan ke dalam jannah (surga) yang berisi berbagai kenikmatan, yang didalamnya mengalir sungai-sungai dan terdapat bidadari yang cantik bermata jeli. Rasulullah bersabda: “Seandainya salah seorang wanita penghuni Jannah mendatangi penduduk bumi, niscaya ia akan memenuhinya dengan wewangian. Tutup kepala wanita itu lebih baik daripada dunia dan seisinya”. (HR. Bukhari, hadits no. 2796). Allahu Ta’ala a’lam. Penulis: Abu Aslam Benny al-Atsary as-Salafy Rujukan: (1) Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah yang Shahih. (2) Kitab Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa, karya Muhammad Shalih al-Munajjid. (3) Kitab Belalaian Bidadari Di Alam Mimpi, karya ‘Isham Hasanain, terbitan Pustaka at-Tibyan.

Selasa, 14 Mei 2013

Latar Belakang Shalahuddin Al-Ayyubi berasal dari bangsa Kurdi .[1] Ayahnya Najmuddin Ayyub dan pamannya Asaduddin Syirkuh hijrah ( migrasi ) meninggalkan kampung halamannya dekat Danau Fan dan pindah ke daerah Tikrit ( Irak). Shalahuddin lahir di benteng Tikrit, Irak tahun 532 H/ 1137 M, ketika ayahnya menjadi penguasa Seljuk di Tikrit. Saat itu, baik ayah maupun pamannya mengabdi kepada Imaduddin Zanky, gubernur Seljuk untuk kota Mousul, Irak. Ketika Imaduddin berhasil merebut wilayah Balbek, Lebanon tahun 534 H/1139 M, Najmuddin Ayyub (ayah Shalahuddin) diangkat menjadi gubernur Balbek dan menjadi pembantu dekat Raja Suriah Nuruddin Mahmud. Selama di Balbek inilah, Shalahuddin mengisi masa mudanya dengan menekuni teknik perang, strategi, maupun politik. Setelah itu, Shalahuddin melanjutkan pendidikannya di Damaskus untuk mempelajari teologi Sunni selama sepuluh tahun, dalam lingkungan istana Nuruddin. Pada tahun 1169, Shalahudin diangkat menjadi seorang wazir (konselor). Di sana, dia mewarisi peranan sulit mempertahankan Mesir melawan penyerbuan dari Kerajaan Latin Jerusalem di bawah pimpinan Amalrik I. Posisi ia awalnya menegangkan. Tidak ada seorangpun menyangka dia bisa bertahan lama di Mesir yang pada saat itu banyak mengalami perubahan pemerintahan di beberapa tahun belakangan oleh karena silsilah panjang anak khalifah mendapat perlawanan dari wazirnya. Sebagai pemimpin dari prajurit asing Syria, dia juga tidak memiliki kontrol dari Prajurit Shiah Mesir, yang dipimpin oleh seseorang yang tidak diketahui atau seorang Khalifah yang lemah bernama Al-Adid. Ketika sang Khalifah meninggal bulan September 1171, Saladin mendapat pengumuman Imam dengan nama Al-Mustadi, kaum Sunni, dan yang paling penting, Abbasid Khalifah di Baghdad, ketika upacara sebelum Salat Jumat, dan kekuatan kewenangan dengan mudah memecat garis keturunan lama. Sekarang Saladin menguasai Mesir, tapi secara resmi bertindak sebagai wakil dari Nuruddin, yang sesuai dengan adat kebiasaan mengenal Khalifah dari Abbasid. Saladin merevitalisasi perekonomian Mesir, mengorganisir ulang kekuatan militer, dan mengikuti nasihat ayahnya, menghindari konflik apapun dengan Nuruddin, tuannya yang resmi, sesudah dia menjadi pemimpin asli Mesir. Dia menunggu sampai kematian Nuruddin sebelum memulai beberapa tindakan militer yang serius: Pertama melawan wilayah Muslim yang lebih kecil, lalu mengarahkan mereka melawan para prajurit salib. Timur Tengah (1190 M.). Wilayah kekuasaan Shalahuddin (warna merah); Wilayah yang direbut kembali dari pasukan salib 1187-1189 (warna merah muda). Warna hijau terang menandakan wilayah pasukan salib yang masih bertahan sampai meninggalnya Shalahuddin Dengan kematian Nuruddin (1174) dia menerima gelar Sultan di Mesir. Disana dia memproklamasikan kemerdekaan dari kaum Seljuk, dan dia terbukti sebagai penemu dari dinasti Ayyubid dan mengembalikan ajaran Sunni ke Mesir. Dia memperlebar wilayah dia ke sebelah barat di maghreb, dan ketika paman dia pergi ke Nil untuk mendamaikan beberapa pemberontakan dari bekas pendukung Fatimid, dia lalu melanjutkan ke Laut Merah untuk menaklukan Yaman. Dia juga disebut Waliullah yang artinya teman Allah bagi kaum muslim Sunni. Aun 559-564 H/ 1164-1168 M. Sejak itu Asaduddin, pamannya diangkat menjadi Perdana Menteri Khilafah Fathimiyah. Setelah pamnnya meninggal, jabatan Perdana Menteri dipercayakan Khalifah kepada Shalahuddin Al-Ayyubi. Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil mematahkan serangan Tentara Salib dan pasukan Romawi Bizantium yang melancarkan Perang Salib kedua terhadap Mesir. Sultan Nuruddin memerintahkan Shalahuddin mengambil kekuasaan dari tangan Khilafah Fathimiyah dan mengembalikan kepada Khilafah Abbasiyah di Baghdad mulai tahun 567 H/1171 M (September). Setelah Khalifah Al-'Adid, khalifah Fathimiyah terakhir meninggal maka kekuasaan sepenuhnya di tangan Shalahuddin Al-Ayyubi. Sultan Nuruddin meninggal tahun 659 H/1174 M, Damaskus diserahkan kepada puteranya yang masih kecil Sultan Salih Ismail didampingi seorang wali. Dibawah seorang wali terjadi perebutan kekuasaan di antara putera- putera Nuruddin dan wilayah kekuasaan Nurruddin menjadi terpecah-pecah. Shalahuddin Al-Ayyubi pergi ke Damaskus untuk membereskan keadaan, tetapi ia mendapat perlawanan dari pengikut Nuruddin yang tidak menginginkan persatuan. Akhirnya Shalahuddin Al- Ayyubi melawannya dan menyatakan diri sebagai raja untuk wilayah Mesir dan Syam pada tahun 571 H/1176 M dan berhasil memperluas wilayahnya hingga Mousul, Irak bagian utara.

Jumat, 10 Mei 2013

Jamaah Tabligh Di Tengah Kritisi Positif dan Negatif

Jamaah Tabligh (“Kelompok Penyampai”) (جماعة التبليغ, Tabliq) adalah gerakan Trans nasional dakwah Islam yang didirikan tahun 1926 oleh Muhammad Ilyas di India. Kelompok Penyampai ini bergerak mulai dari kalangan bawah, kemudian merangkul seluruh masyarakat muslim tanpa memandang tingkatan sosial dan ekonominya dalam mendekatkan diri kepada ajaran Islam sebagaimana yang dibawa oleh nabi Muhammad.
juga disebut
Sejarah Tabligh
Nama Jama’ah Tabligh merupakan sebutan bagi mereka yang sering menyampaikan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan seandainya aku harus memberikan nama pada usaha ini maka akan aku beri nama “gerakan iman”. Ilham untuk mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas melangsungkan Ibadah Haji kedua-nya di Hijaz pada tahun1926. Maulana Ilyas menyerukan slogannya, ‘Aye Musalmano! Musalman bano’ (dalam bahasa Urdu), yang artinya ‘Wahai umat muslim! Jadilah muslim yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syari’ah seperti yang dicontohkan Rasulullah)’. Tabligh resminya bukan merupakan kelompok atau ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan agama , dan gerakan ini sangat longgar  dan  tidak memandang asal-usul mahdzab atau aliran pengikutnya.
Di tengah kritisi positif maupun negatif terhadap jamaah ini. Dalam waktu kurang dari dua dekade, Jamaah Tabligh berhasil berjalan di Asia Selatan. Dengan dipimpin oleh Maulana Yusuf, putra Maulana Ilyas sebagai amir/pimpinan yang kedua, gerakan ini mulai mengembangkan aktivitasnya pada tahun 1946, dan dalam waktu 20 tahun, penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya dan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara. Sekali terbentuk dalam suatu negara, Jamaah Tabligh mulai membaur dengan masyarakat lokal. Meskipun negara barat pertama yang berhasil dijangkau Tabligh adalah Amerika Serikat, tapi fokus utama mereka adalah di Britania Raya, mengacu kepada populasi padat orang Asia Selatan disana yang tiba pada tahun 1960-an dan 1970-an.
Jamaah ini tidak menerima donasi dana dari manapun untuk menjalankan aktivitasnya. Biaya operasional Tabligh dibiayai sendiri oleh pengikutnya.
Tahun 1978, Liga Muslim Dunia mensubsidi pembangunan Masjid Tabligh di Dewsbury, Inggris, yang kemudian menjadi markas besar Jama’ah Tabligh di Eropa. Pimpinan mereka disebut Amir atau Zamidaar atau Zumindaar.
Kemudian setiap negara juga mempunyai markas pusat nasional, dari markas pusat dibagi markas-markas regional/daerah. Kemudian dibagi lagi menjadi ratusan markas kecil yang disebut Halaqah berbasiskan di mesjid-mesjid dan mushalla-mushalla. Kegiatan di Halaqah dapat dibagi atas kegiatan harian, minguan dan bulanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meramaikan mesjid dan mengajak kembali ummat ini agar mencintai mesjid. Kegiatan harian antara lain adalah musyawarah harian, taklim harian, zikir pagi petang dan amalan silaturrahmi. Kegiatan mingguan dapat berupa joula atau mengunjungi sesama muslim dan berbincang tentang pentingnya iman dan amal, pentingnya berusaha atas iman dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Kegiatan bulanan dapat berupa khuruj selama tiga hari. Khuruj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah memeprbaiki diri sendiri dan mengajak orang lain agar berusaha atas iman, yang biasanya dilakukan dari masjid ke masjid dan dipimpin oleh seorang Amir. Selama khuruj ada 4 hal yang diperbanyak, yaitu dakwah Illallah, taklim wataklum, zikir dan ibadah, dan khidmad (melayani sesama muslim). Ada lagi 4 hal yang dikurangi, waktu tidur dan makan, keluar masjid dan boros. Tapi jika keluar mesjid atas seijin Amir Jamaah misalnya untuk para karyawan diperbolehkan tetap bekerja, dan langsung mengikuti kegiatan sepulang kerja, diperbolehkan.
Sewaktu khuruj, kegiatan diisi dengan ta’lim (membaca hadits atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), jaulah (mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah), bayan, mudzakarah (menghafal) 6 sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.
Aktivitas Markas Regional adalah sama, khuruj, namun biasanya hanya menangani khuruj dalam jangka waktu 40 hari atau 4 bulan saja. Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima’ (berkumpul), dimana dalam Ijtima’ akan diisi dengan Bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj disana, dan juga ta’lim wa ta’alum.
Setahun sekali, digelar Ijtima’ umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat muslim dari seluruh pelosok daerah. Bagi umat muslim yang mampu, mereka diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat (India-Pakistan-Bangladesh/IPB) untuk melihat suasana keagamaan yang kuat yang mempertebal iman mereka. Sedangkan di Indonesia khusus jawa timur terdapat kampung iman uaitu di desa Temboro Kec. Karas Kab. Magetan.
Apa yang di dakwahkan dan di ajarkan? poin dakwahnya adalah menyampaikan Asas 6 Sifat, yaitu :
1. Yakin terhadap kalimat Thoyyibah Laa ilaaha ilallah Muhammadur rasulullah.
  • Artinya: Tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah.
  • Laa ilaaha ilallah
    • Maksudnya: Mengeluarkan keyakinan pada makhluk dari dalam hati dan memasukkan keyakinan hanya kepada Allah di dalam hati.
    • cara mendapatkannya:
      • dakwahkan pentingnya iman
      • latihan dengan membentuk halakah iman
      • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat iman.
  • Muhammadar rasulullah
    • Maksudnya: Mengakui bahwa satu-satunya jalan hidup untuk mendapatkan kejayaan dunia dan akhirat hanya dengan mengikuti cara hidup Rasulullah s.a.w.
    • cara mendapatkannya:
      • dakwahkan pentingnya sunnah rasulullah
      • latihan dengan menghidupkan sunnah 1×24 jam setiap hari
      • berdoa kepada Allah agar dapat mengikuti sunnah rasulullah.
2. Shalat khusyu’ dan khudu’.
  • Artinya: Salat dengan konsentrasi batin dan rendah diri dengan mengikuti cara yang dicontohkan Rasulullah.
  • Maksudnya: Membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah dalam salat kedalam kehidupan sehari-hari.
  • cara mendapatkannya:
    • dakwahkan pentingnya salat khusyu’ wal khudu’
    • latihan dengan memperbaiki zhahir dan bathinnya salat mulai dari wudhu, ruku’, gerakan serta bacaan2 dalam salat
    • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat salat khusyu’ dan khudu’.
3. Ilmu ma’adz dzikr
  • Ilmu
    • Artinya: Semua petunjuk yang datang dari Allah melalui Baginda Rasulullah.
  • Dzikir
    • Artinya: Mengingat Allah sebagaimana Agungnya Allah.
    • Maksudnya Ilmu ma’adz dzikr:
Melaksanakan perintah Allah dalam setiap saat dan keadaan dengan menghadirkan ke-Agungan Allah mengikuti cara Rasulullah.
4. Ikramul Muslimin
  • Artinya: Memuliakan sesama Muslim.
  • Maksudnya: Menunaikan kewajiban pada sesama muslim tanpa menuntut hak kita ditunaikannya.
  • cara mendapatkannya:
    • dakwahkan pentingnya ikramul muslimin
    • latihan dengan memberi salam kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal menghormati yang tua, menghargai yang sesama, menyayangi yang muda.
    • berdoa kepada Allah agar diberi hakikat ikrakul muslimin.
5. Tashihun Niyah
  • Artinya: Membersihkan niat. Membersihkan niat dalam beramal, semata-mata karena Allah. Dengan cara mendapatkannya: dakwahkan pentingnya tashihun niyah, latihan dengan mengoreksi niat sebelum, saat dan setelah beramal, berdoa kepada Allah agar diberi hakikat tashihun niat.
6. Dakwah dan tabligh
  • Dakwah
    • Artinya: Mengajak
  • Tabligh
    • Artinya: Menyampaikan
      • Maksudnya:
        • Memperbaiki diri, yaitu menggunakan diri, harta, dan waktu seperti yang diperintahkan Allah.
        • Menghidupkan agama pada diri sendiri dan manusia di seluruh alam dengan menggunakan harta dan diri mereka.
      • cara mendapatkannya :
        • dakwahkan pentingnya da’wah wat tabligh.
        • latihan dengan keluar di jalan Allah minimal 4 bulan seumur hidup, 40 hari setiap tahun dan 3 hari setiap bulan. kita tingkatkan pengorbanan dengan keluar 4 bulan setiap tahun, 10 hari setiap bulan dan 8 jam setiap hari.(untuk ulamanya  : 1 tahun seumur hidup)

Saya Yang Memakai Jilbab, Kok Jadi Masalah Buat Anda?

Oleh Aisha Aijaz

Saya seorang wanita, dan diriku bukan komoditas seksual, Aku seorang manusia seperti kamu juga. Tapi aku juga seorang yang berjilbab , dan ketahuilah jilbab adalah identitasku, itu  terkait dengan keyakinan saya.

Aku tidak berjilbab di usia muda,  aku berjilbab juga tidak atas perintah dari seorang ayah yang menekan. Saya memakai jilbab terdorong ketika saya  menjelajahi pesan Allah yang  telah saya baca sejak kecil, melalui pemahaman dan pengkajian dengan bantuan ulama ,sehingga  saya mengerti apa yang dimaksud dengan jilbab . Saya yakin dan senang memakainya. Karena saya tahu pentingnya memakai jilbab jelas terhubung ke keyakinan saya pada Allah .

“Saya percaya pada Allah dan firman-Nya, aku mencintai Nabi Muhammad dan bagi saya karakter Aishah dan Fatimah adalah model muslimah bagi saya.

Jilbab adalah bagian dari kepribadian saya ,  seperti kippah untuk Yahudi dan Kristen. Jilbab adalah pesan perdamaian yang yang saya pakai dengan bangga. Biarkan dunia tahu bahwa saya melakukan yang terbaik untuk menjaga kesucian saya dan mentaati Tuhanku. Ini adalah refleksi bahwa saya bukan budak dari industri kapitalistik perusahaan yang membungkuk pada eksploitasi wanita telanjang untuk menjual segala sesuatu dari rokok hingga mobil mewah.

Jilbab memberi saya kebebasan, kebebasan dari dinilai dari warna kulit dan detail bentuk tubuh. Saya bebas dari belenggu beberapa orang yang biasa mengevaluasi wanita sesuai dengan panjang  pendek roknya , dari kejenjangan leher nya, kecerdasan dan karakter karakter yang tak perlu dinilai orang lain

Jilbab adalah bagian dari kepribadian saya , lalu kenapa Kristen dan Yahudi takut dengan ‘Jilbab’?

Dengan hanya sepotong kain di kepala saya, saya merasa diberdayakan sebagai seorang wanita. Tapi bagian dari masyarakat saya tampaknya memiliki masalah dengan itu. Beberapa orang berpaham liberal menyebut jilbab sebagai  alas serbet “meja makan “. Dan saya bertanya-tanya kenapa  dunia takut hanya dengan “Jilbab” , aku bertanya-tanya?

1 1Apa pembunuh ukhti Marwah Al Sherbini takut akan ‘Jilbab’ ?  Marwah  saat itu berusia 32 tahun, ia seorang apoteker, dan sedang hamil  tiga bulan, ia seorang isteri yang penuh kasih dan seorang ibu dari anaknya yang berusia dua tahun, apakah ia menjadi ancaman bagi dunia? Oh, kenapa anda sebut ia sebagai pelacur, teroris dan layak ditusuk 18 kali hingga tewas di depan umum di pengadilan Jerman ?

Apakah ‘Jilbab’ menjadi  ancaman terbesar dalam masyarakat Eropa, seperti Perancis dan Negara lainnya yang melarangnya? Pikirkan!

Cobalah anda  melihat, beberapa wanita yang sangat sukses di Barat yang beralih ke Islam dan memilih untuk menutupi tubuh mereka dengan jilbab, mereka semua memiliki kerendahan hati dan telah menemukan kedamaian.

1 1Saya mengutip Yvonne Ridley, seorang jurnalis wanita yang memeluk Islam tahun yang lalu:

‘Baju saya akan memberitahu Anda bahwa saya seorang Muslimah dan saya berharap akan diperlakukan dengan hormat, seperti dihormatinya seorang bankir Wall Street yang akan mengatakan bahwa setelan jasnya mendefinisikan dirinya sebagai seorang eksekutif kelas atas. ”

Berpikirlah  secara rasional dan putuskan! Mengapa saya yang pakai jilbab, kok jadi masalah buat anda? (Bahasa sininya, ‘Kenapa gue yang make Jilbab, kok masalah buat elo? )

Selasa, 05 Maret 2013

CADAR, BUSANA WANITA MUSLIMAH



Oleh : Majelis Syari’ah Yayasan Wahdah Islamiyyah


Islam adalah agama yang menjunjung tinggi harkat kaum wanita sehingga dalam ajaran Islam terdapat hukum-hukum yang dikhususkan bagi kaum wanita. Salah satu diantaranya adalah aturan dalam berbusana. Syari’at Islam telah memberikan batasan-batasan yang boleh dan yang tidak boleh terlihat dari seorang wanita. Bagi sebagian orang - yang tidak memahami hikmah dari hukum-hukum dalam syari’at Islam – aturan ini sepintas menyulitkan kaum  wanita, padahal jika kita mencoba merenungkan lebih jauh apalagi kalau kita melihat kenyataan yang ada maka kita akan melihat keagungan dari syari’at yang mulia ini. Berapa banyak kerusakan yang telah terjadi akibat keluarnya wanita dengan bebas dan mempertontonkan aurat mereka, sebutlah perzinahan, pelecehan seksual, perkosaan, tersebarnya vcd porno dan sederet kerusakan moral lainnya yang tidak bisa dipungkiri bahwa dia merupakan efek  “keterbukaan” aurat.
Alhamdulillah saat ini hukum wajibnya menutup aurat telah tersosialisasi dengan baik di kalangan muslimah ditambah lagi dengan semakin terasanya hikmah menutup aurat “agar mereka lebih dikenal sebagai wanita terhormat dan agar mereka tidak diganggu” maka kita melihat arus yang begitu cepat dimana muslimah pemakai jilbab kian hari kian bertambah.
Peningkatan kuantitas ini ternyata juga diikuti oleh peningkatan kualitas dalam menutup aurat, artinya banyak diantara muslimah yang kemudian mencoba menutup auratnya dengan rapat, sampai-sampai diantara mereka ada yang tidak memperlihatkan kecuali kedua matanya saja sebagai upaya untuk lebih menjaga diri dari fitnah selain memang hal itu adalah sesuatu yang lumrah di kalangan wanita-wanita salaf (istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat). Akan tetapi – sayang sekali- niatan baik dari saudari-saudari kita tersebut mendapat tanggapan yang kurang positif dari berbagai kalangan baik itu kalangan awam bahkan juga dari kalangan orang-orang yang punya pemahaman tentang syari’at Islam. Kita sering mendengar ungkapan yang menyebutkan bahwa cadar itu hanyalah pakaian wanita Arab yang tinggal di padang pasir, artinya cadar itu bukan  sesuatu yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sama sekali bukan bagian dari syari’at Islam. Akan tetapi dia hanyalah kebiasaan dan adat sekelompok masyarakat pada waktu dan tempat tertentu. Tentu saja ungkapan-ungkapan seperti itu dapat menimbulkan salah paham ummat terhadap muslimah pemakai cadar sehingga perlu suatu kajian ilmiah tentang hukum cadar yang sebenarnya dalam syari’at Islam.
Cadar dalam  syari’at Islam merupakan sesuatu yang masyru’iyyahnya tidak diperselisihkan lagi oleh para ulama artinya cadar itu merupakan bagian dari syari’at Islam. Perselisihan pendapat  diantara  para  ulama  hanya  terjadi  pada apakah memakai cadar itu hukumnya wajib ataukah sunnah. Kalau kita  memperhatikan nash-nash Al Qur-an  dan As Sunnah maka kita akan mendapatkan dalil-dalil yang begitu banyak yang menunjukkan bahwa cadar itu sama sekali bukan hanya sekedar kebiasaan sekelompok masyarakat pada waktu atau tempat tertentu. Berikut ini akan kami sebutkan sebagian dari nash-nash tersebut:

1.      Firman Allah Ta’ala:
     ]  يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن [

Artinya : “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka,” ………………” (QS. Al Ahzab : 59)
Kata-kata “mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka” ditafsirkan oleh banyak ahli tafsir dengan menutup wajah sebagaimana yang akan disebutkan berikut ini :
· Berkata Abdullah bin Abbas r.a : “Allah telah memerintahkan kepada wanita-wanita beriman apabila mereka keluar dari rumah-rumah mereka  untuk suatu
keperluan agar mereka menutup wajah-wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.” (Lihat  tafsir Fathul Qadir 4/405).
· ‘Ubaidah As-Salmani (dari kalangan tabi’in) ketika menafsirkan ayat ini beliau menutup wajahnya dan kepalanya dan memperlihatkan matanya yang sebelah kiri (lihat tafsir Ibnu Katsir 3/497)
·  Berkata Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi (wafat tahun 108 H) : “Wanita harus menutup wajahnya kecuali salah satu matanya.” (Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubra 8/177 dan Fathul Qadir 4/405)
· Berkata Hasan Al-Bashri (wafat tahun 110 H) : “Wanita harus menutup sebagian dari wajahnya.” (Lihat tafsir Fathul Qadir 4/402)
· Berkata Imam Ath-Thobari : “Janganlah mereka menyerupakan diri dengan budak dalam berpakaian apabila mereka hendak keluar rumah untuk suatu keperluan dengan memperlihatkan rambut dan wajah-wajah mereka.” (Lihat tafsir Ath-Thobari 22/49)
· Berkata Imam Al Qurthubi : “Ketika merupakan kebiasaan bagi wanita-wanita Arab berpakaian seadanya dan adalah mereka membuka wajah-wajah mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para budak dimana hal tersebut memancing pandangan laki-laki kepada mereka dan melayangkan pikiran tentang mereka, maka Allah dan Rasul-Nya memerintahkan mereka untuk menurunkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka apabila mereka hendak keluar untuk suatu keperluan.” (Lihat tafsir Al Qurthubi 14/156)
·  Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah setelah menjelaskan perbedaan pendapat tentang cadar  antara wajib dan sunnahnya : “Dan Allah memerintahkan untuk mengulurkan jilbab-jilbab agar supaya mereka (kaum wanita) tidak dikenal dan tidak diganggu, ini merupakan dalil yang menguatkan pendapat yang pertama (wajibnya menutup wajah), dan ‘Ubaidah As-Salmani telah menyebutkan bahwa dahulu wanita-wanita Islam mengulurkan jilbab-jilbab mereka dari atas kepala mereka sampai tidak kelihatan dari mereka kecuali mata-mata mereka  agar dapat melihat jalan.” (Lihat tafsir Surat An Nur oleh Ibnu Taimiyah hal. 16)
·  Berkata Imam As Suyuthi : “Ini adalah ayat hijab untuk seluruh wanita, dan di dalamnya terdapat kewajiban menutup kepala dan wajah bagi mereka.” (Lihat Aunul Ma’bud 4/106)
Pendapat-pendapat di atas dikemukakan oleh para ulama sebagai penjelasan dan penafsiran terhadap firman Allah dalam surat Al Ahzab : 59, hal ini menunjukkan bahwa menutup wajah dalam pandangan para ulama salaf adalah bagian dari agama dan sesuatu yang disyari’atkan dengan demikian pernyataan bahwa cadar itu bukanlah  busana wanita muslimah adalah jelas-jelas bertolak belakang dengan apa yang telah dipahami oleh para salaf baik dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama-ulama yang mengikuti mereka dengan lurus.
2. Dari ‘Aisyah r.a - dalam kisah al-ifk ketika dia tertinggal dari rombongan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam - dia berkata : “……ketika aku sedang duduk di tempatku aku tertidur, dan adalah Shofwan bin Mu’aththol berada di belakang pasukan dan dia berangkat di waktu malam, tatkala pagi dia sampai di tempatku tertinggal dan dia melihat sosok hitam seseorang sedang tidur (yaitu ‘Aisyah) lalu dia mendatangiku dan dia mengenaliku ketika dia melihatku dan adalah dia telah pernah melihatku sebelum diwajibkannya hijab, tiba-tiba aku terbangun ketika mendengar dia beristirja’ (yaitu perkataan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun) tatkala melihatku, lalu akupun segera menutup wajahku darinya dengan jilbabku…….” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Dari ‘Aisyah dia berkata : “Adalah para pengendara melewati kami dan kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berihram, maka apabila mereka berpapasan dengan kami setiap kami menurunkan jilbabnya  dari kepalanya ke wajahnya dan apabila mereka telah lewat kamipun membukanya kembali.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi, berkata Al Albani : sanadnya hasan sebagai syahid)
4. Dari Asma binti Abi Bakar dia berkata : “Adalah kami menutup wajah-wajah kami dari kaum laki-laki dan adalah kami bersisir sebelum itu dalam ihram.” (HR. Hakim dan hadits ini shahih menurut syarat Muslim)
5. Dari Anas bin Malik - dalam kisah perang Khaibar ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Shofiyyah dan hendak menaikkannya ke atas untanya- dia berkata : “Dan Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wa salam menutupinya (Shofiyyah) lalu memboncengnya di belakang beliau dan beliau menutupkan kain beliau pada punggung Shofiyyah dan pada wajahnya ………” (HR. Ibnu Sa’d dan dia memiliki syahid dari riwayat Bukhari dan Muslim)
Nash-nash di atas dengan jelas menunjukkan bahwa cadar adalah pakaian yang disyari’atkan dalam ajaran Islam bahkan dia merupakan pakaian wanita-wanita terhormat yang menjaga dirinya seperti istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabiyyat dan wanita-wanita yang mengikuti jalan mereka. Bahkan dua madzhab besar dalam Islam yaitu madzhab Syafi’iyyah dan madzhab Hanabilah  mewajibkan menutup wajah bagi wanita karena dia termasuk bagian dari aurat wanita (lihat Rawa-I’ Al Bayan karangan Ash-Shobuni 2/154-155 dan Bayan Linnaas jurnal Universitas Al Azhar Kairo 2/216).  
Sebagaimana yang telah kami singgung di atas, masalah cadar adalah masalah yang para ulama salaf hanya berbeda pendapat pada sunnah atau wajibnya saja, atau bisa  dikatakan bahwa para ulama salaf telah bersepakat (ijma’) bahwa dalam masalah tersebut hanya ada dua pendapat, sehingga apabila ada yang  kemudian memunculkan pendapat yang ketiga berarti dia telah menyelisihi ijma’ para ulama terdahulu, dan menyelisihi ijma’ adalah diharamkan sebagaimana telah dijelaskan dalam ilmu ushul fiqh.

Valentine Kebencian Yang Tertunda



Tuesday, 08 February 2011 23:11 Ustadz Rizki Narendra
oleh Ustadz Rizki Narendra
“Valentine” tampak begitu menawan. Sebuah hari yang tiap tahunnya diperingati sebagai hari proklamasi cinta. Dimata jutaan pasangan, hari yang satu ini begitu sakral, begitu special dan begitu berarti. Bahkan bagi sebagian remaja ber”KTP” (baca: ka-te-pe) islam, hari ini lebih sakral dibandingkan idul fitri. Sebenarnya bukan hanya mereka, sebagiann remaja lainnya yang beragama Nasrani, Konghuchu, Hindu, dan sejenisnya juga banyak yang mensakralkan “valentine” melebihi hari raya mereka.

   Begitulah, setiap hal yang beraroma cinta menempati posisi tertinggi piramida hati. Benar apa kata Ibnu Taimiyah,”cinta dan hasrat merupakan inti setiap gerakan di muka bumi ini”1. Banyak orang yang berhasil menaklukan rasa marah dalam dirinya. Tidak sedikit pula yang mampu mengendalikan rasa sedih. Namun, mustahil kita menemukan makhluk yang bisa melawan rasa cinta.
   Bagi dua insan sejoli, tidak ada momen indah melebihi saat mereka berbagi rasa cinta. Saat dimana lidah masing-masing dihiasi lantunan manis kata sayang. Diiringi air muka bersolekan senyum, tatapan mata penuh kasih, serta rasa rona merah pipi yang menandakan malu namun menyimpan sejuta makna.

   Rasanya, tidak ada cinderamata yang lebih bermakna melebihi bisikan cinta yang mengalun indah hari itu. Bisikan merdu yang menjadi proklamasi dihadapan alam semesta bahwasanya hatinya hanya berlabuh pada dermaga sang kekasih satu-satunya. Saat itu, hadiah apapun yang diberikan akan menjadi kenangan abadi sepanjang hayat. Sesingkat apapun kata sayang seakan menjadi puisi merdu seumur hidup. Euforia hari itu menyulap dunia menjadi surga para pemabuk cinta.

   Sekilas, kehadiran produk impor orang Eropa bermerek “valentine” ini cukup memenuhi aspirasi kawula remaja pendamba cinta. Apapun jenis cinta itu, baik cinta manusia maupun ”cinta monyet”, baik cinta mati maupun cinta setengah mati.

   Red rose, chocolate bar, red heart pillow, cupid doll, bersama dengan symbol-simbol manja sejenisnya memberikan nuansa romantis sepanjang “hari raya impor” itu. Tak mau ketinggalan, roman picisan ala Roma berjudul “Romeo and Juliet” yang diputar oleh stasiun TV ikut ambil bagian dalam menebarkan bius-bius asmara. Kisah asmara asal Italy ini, seolah sudah menjadi “qudwah” alias suri tauladannya orang-orang kasmaran, dan menjadi maskot resmi cinta abadi yang takkan lusuh dimakan zaman.

   Namun, sadarkah kau anak muda…

   Cintamu yang kau ikrarkan tanggal 14 Februari itu, pada hakikatnya merupakan kebencian yang tertunda. Kata-kata manismu di hari itu, suatu saat nanti akan berubah menjadi cacian, makian, dan kutukan. Suatu hari nanti, kau akan menyesal karena telah meneguk manisnya romansa hari itu. Kau akan berharap andaisaja kau tidak pernah mengenal si dia, andaisaja kau menjauhi si dia sejauh timur dan barat.

   Tanggal 14 Februari, kau bisa saja bersumpah dihadapan langit dan bumi bahwa cintamu pada si dia adalah cinta suci, abadi dan takkan lekang sampai mati. Kau juga bisa katakan ribuan kali pada si dia “I love you”, “aku sayang kamu”, “tiada lain selain dirimu”. Tapi ingat, sedalam apapun cintamu padanya pada hari itu, tidak lebih dalam dari rasa bencimu padanya suatu saat nanti. Sebanyak apapun kata sayang yang kau ucapkan hari itu, tidak lebih banyak dari kutukan yang kau lontarkan padanya suatu saat nanti.

   Tahukah engkau kapan datang saat itu…? Saat cintamu berubah menjadi benci…? Saat si dia yang paling kau sayangi berubah menjadi manusia yang paling kau laknati…? Kalau kau mau tahu kapan itu terjadi, simak baik-baik kata-kata suci ini:

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Artinya: “orang-orang yang mencintai pada hari itu (hari kiamat) saling bermusuhan , kecuali orang-orang yang bertakwa." (Az-Zukhruf: 67)

   Tahukah kau kata-kata siapa yang barusan kau baca tadi diatas…? Pakar psikologi…? Ahli kejiwaaan…? Dukun zodiak…? Atau ramalan jayabaya…?

   Bukan, bukan mereka semua. Itu adalah kata-kata suci Allah ta'ala, Tuhanmu, yang telah menciptakanmu, dan menciptakan dalam dirimu rasa cinta dan kasih sayang sehingga engkau bisa mencintai dan menyayangi si dia. Kalau bukan Dia, tentu kau tidak akan pernah bisa mencintai seorang pun di bumi ini, termasuk dirimu.

   Tuhanmu memberitahu, bahwa pada hari kiamat nanti setiap ikatan cinta dan kasih yang pernah terjalin di dunia ini akan terurai. Semua rasa sayang yang pernah hinggap di hati setiap insan akan menguap. Semuanya… baik itu cinta ibu kepada anaknya, sayang anak kepada orang tuanya, kasih antara dua sejoli. Semua itu akan sirna dan berganti dengan kebencian dan permusuhan. Ibu akan mengutuk anaknya, anak akan melaknat orang tuanya, setiap orang akan mencaci maki habis-habisan kekasih hatinya.

   Kecuali satu golongan… hanya satu… tidak ada golongan kedua… hanya satu golongan yang cinta mereka akan abadi sepanjang masa, yaitu orang-orang yang bertakwa.

   Tahukah kamu siapa itu orang-orang yang bertakwa…?

   Orang-orang yang bertakwa adalah orang-orang yang merajut cinta mereka dalam bingkai ketakwaan. Mereka saling mencintai karena Allah ta'ala dan di dalam koridor syariat-Nya. Mereka bukanlah orang yang anti lawan jenis seperti yang kau kira. Mereka insan biasa seperti dirimu, punya rasa cinta, nafsu, keinginan untuk besar terhadap lawan jenis, bahkan mungkin cinta dan nafsu mereka lebih besar dari cinta dan nafsumu. Hanya saja yang membedakan antara kau dengan mereka adalah; cinta mereka tunduk di bawah aturan Sang Pencipta cinta, nafsu mereka terkendali dalam bingkai syariat-Nya. Oleh karena itu, pada hari kebangkitan kelak Allah ta'ala membalas kepatuhan mereka dengan mengabadikan cinta mereka.

   Adapun kau, membangun cintamu dengan si diatas pembangkangan dan kemaksiatan. Tuhanmu melarangmu:

}وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا{
“jangalah kau dekati zina” (Al-Isro’: 32)

   Tapi kau malah asyik bermesraan dengan dengan si dia tanpa ikatan.

   Utusan tuhanmu bersabda:

لا يخلون رجل بامرأة إلا كان ثالثهما الشيطان
“tidaklah seorang lelaki dan perempuan (yang bukan mahram) berdua-duan kecuali syaiton menjadi orang ketiga” (HR. Tirmidzi)

   Tapi kau malah santai berdua-duaan dengan si dia tanpa beban.

Dia juga bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia menjadi bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud)

   Tapi kau dengan bangga ikut serta memeriahkan acara impor dari eropa itu (Valentine).    Dalam kondisimu semacam ini, masih tersisakah rasa malumu dihadapan Tuhanmu untuk mengatakan bahwa cintamu kepada si dia adalah cinta abadi…?

   Jadi anak muda…

   Kalau kau ingin merasakan cinta abadi, cinta sejati, yang takkan sirna sepanjang zaman, mulailah dari sekarang untuk belajar mencintai Allah ta'ala. Mulai belajar untuk mencintai orang lain karena-Nya semata dan di dalam tuntunan syariat-Nya. Tinggalkan jalinan kasih yang pernah kau rajut bersama dia diluar koridor ajaran-Nya (atau yang biasa kau sebut pacaran). Sadarilah… seberapa besarpun cintamu padanya, suatu hari nanti kau akan membencinya karena kalian menjalin cinta yang haram.

   Kalau memang kau tidak mampu meningalkannya, ya… kau nikahi dia, itu lebih baik bagi kemaslahatan dunia dan akhiratmu.

Puasa As-Syura




5:41 PM | Posted in Artikel semasa
Sesungguhnya hari Asyura (10 Muharram) meski merupakan hari bersejarah dan diagungkan, namun orang tidak boleh berbuat bid'ah di dalamnya. Adapun yang dituntunkan syariat kpd kita pada hari itu HANYALAH BERPUASA, dengan dijaga agar jangan sampai tasyabbuh dengan orang Yahudi.

"Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa." (HSR Bukhari 3/454, 4/102, 244, 7/ 147 Muslim 2/792, dan lain-lain)

"Nabi tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari asyura. Beliau bertanya : "Apa ini?" Mereka menjawab : "Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau (rasulullah) menjawab : "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian(Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu." (HSR Bukhari 4/244, 6/429)

"Rasulullah ditanya tentang puasa Asyura, beliau menjawab : "Puasa itu bisa menghapuskan dosa2 kecil pada tahun kemarin." (HSR Muslim 2/818-819)


Cara Berpuasa di Hari Asyura

1. Berpuasa selama 3 hari tanggal 9, 10, dan 11 Muharram

Berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dengan lafadz sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam al-Huda dan al-Majd Ibnu Taimiyyah dalam al-Muntaqa 2/2:

"Selisihilah orang yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya."

Dan pada riwayat ath-Thahawi menurut penuturan pengarang al-Urf asy-Syadzi:

"Puasalah pada hari Asyura dan berpuasalah sehari sebelum dan setelahnya dan janganlah kalian menyerupai orang Yahudi."

Namun di dalamnya sanadnya ada rawi yang diperbincangkan. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma'al 2/76) : "Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan : "Inilah yang Utama."

Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa 3 hari tersebut adalah asy-Syaukani (Nailul Authar 4/245) dan Syaikh Muh Yusuf al-Banury dalam Ma'rifus Sunan 5/434.

Namun mayoritas ulama yang memilih cara ini adalah lebih dimaksudkan untuk berhati2. Ibnul Qudamah di dalam al-Mughni 3/174 menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih puasa 3 hari pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.


2. Berpuasa tanggal 9 & 10 Muharram

Mayoritas Hadits menunjukkan cara ini:

Rasulullah berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan berpuasa.Para shahabat berkata : "Ya Rasulullah, sesungguhnya hari itu diagungkan oleh Yahudi." Beliau bersabda : "Di tahun depan insyaAllah kita akan berpuasa pada tanggal 9.", tetapi sebelum datang tahun depan Rasulullah telah wafat." (HSR Muslim 2/798)

Dlm riwayat lain : "Jika aku masih hidup pada tahun depan, sungguh aku akan melaksanakan puasa pada hari kesembilan." (HSR Muslim 2/798; Ibnu Majah, Ahmad, Tabrani dan lain-lain)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari 4/245 : "Keinginan beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 mengandung kemungkinan bahwa beliau tidak hanya berpuasa pada tanggal 9 saja, namun juga ditambahkan pada hari kesepuluh. Kemungkinan dimaksudkan untuk berhati2 dan mungkin juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nashara, kemungkinan kedua inilah yang lebih kuat, yang itu ditunjukkan sebagian riwayat Muslim:

"Dari 'Atha', dia mendengar Ibnu Abbas berkata : "Selisihilah Yahudi, berpuasalah pada tanggal 9 dan 10." (Abdurrazaq, Thahawi, Baihaqi, dan lain-lain)


3. Berpuasa pada tanggal 9 & 10 atau 10 & 11 Muharram

"Berpuasalah pada hari asyura dan selisihilah orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya." (Hadits DHO'IF, riwayat Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Thahawi)

Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada 3 illat (cacat) :

* Ibnu Abi Laila, lemah karena hafalannya buruk.
* Dawud bin Ali bin Abdullah bin Abbas, bukan hujjah
* Perawi sanad hadits tersebut secara mauquf lebih tsiqah dan lebih hafal daripada perawi jalan/sanad marfu'

Jadi hadits diatas Shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma'tsurah karya As-Syafi'i no 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/218.

Ibnu rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49) : "Dalam sebagian riwayat disebutkan ATAU SESUDAHNYA maka kata ATAU disini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari) : "Dan ini adalah akhir perkara Rasulullah, dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah fathu Makah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka menyelisihi ahli kitab sebagaimana dalam hadits shoheh. Maka masalah puasa asyura termasuk dalam hal itu. Maka pertama kali beliau menyocoki ahli kitab dan berkata : "Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian.", kemudian beliau menyukai menyelisihi ahli kitab, maka beliau menambah sehari sebelum ATAU sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab."

Ar-Rafi'i berkata (at-Talhish al-Habir 2/213) : "berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11."


4. Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja

Al-Hafidz berkata (Fathul Baari) : "Puasa asyura mempunyai 3 tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9, dan tingkatan diatasnya ditambah puasa pada tanggal 9 dan 11. Wallahu a'lam."

Bid'ah2 di hari asyura'

* Shalat dan dzikir-dzikir khusus, sholat ini disebut dengan sholat asyura
* Mandi, bercelak, memakai minyak rambut, mewarnai kuku, dan menyemir rambut.
* Membuat makanan khusus yang tidak seperti biasanya.
* Membakar kemenyan.
* Bersusah-susah dalam kehausan dan menampakkan kesusahannya itu.
* Doa awal dan akhir tahun yang dibaca pada malam akhir tahun dan awal tahun (majmu' Syarif)
* Menentukan berinfaq dan memberi makan orang-orang miskin
* Memberi uang belanja lebih kepada keluarga.
* As-Subki berkata (ad-Din al-Khalish 8/417) : "Adapun pernyataan sebagian orang yang menganjurkan mandi hari ini (10 Muharram) untuk ziarah kepada orang alim, menengok orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memotong kuku membaca al-Fatihah seribu kali dan bersilaturahmi maka TIDAK ADA dalil yang menunjukkan keutamaan amal-amal itu jika dikerjakan pada hari asyura. yang BENAR amalan-amalan ini diperintahkan oleh syariat di setiap saat, adapun MENGKHUSUSKAN di hari asyura mak hukumnya adalah bid'ah."

Perhatikan!!

Hadits : "Barangsiapa memberi kelonggaran pada hari asyura, niscaya Allah akan memberikan kelonggaran kepadanya sepanjang tahun."
Hadits diatas adalah BATHIL. Imam Ahmad berkata : "Hadits ini tidak sah/bathil."
Hadits : "Barangsiapa mandi dan bersuci pada hari asyura maka tidak akan sakit di tahun itu kecuali sakit yang menyebabkan pada kematian."
Hadits diatas adalah Palsu, buatan para pembunuh Husain.
Hadits : "Barangsiapa bercelak dengan batu ismid di hari asyura maka matanya tdk akan pernah sakit selamanya."
Maka ulama seperti Ibnu Rajab, az-Zakarsyi dan as-Sakhawi menilai hadits diatas adalah maudhu'/palsu.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang hari asyura'. Semoga kita bisa mengamalkan sunnah dan meninggalkan bid'ah. Amin.

Sumber :
Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 03/V/1421H-2001M, oleh al-akh Bekti Harsono milis assunnah.
alghurahy